Pusat Pelayanan Usaha Kopti Kota Bandung
KOPTI (KOPERASI PRODUSEN TEMPE TAHU INDONESIA) KOTA BANDUNG
Latar
Belakang dan Sejarah Kopti Kota Bandung
Industri kecil rumah tangga pada saat itu berkebang sangat
memprihatinkan, khususnya bagi para perajin kecil yang bergerak di bidang
kedelai menjadi tahu dan tempe. Para perajin dalam melakukan aktivitasnya
sehari-hari selalu terbentur dengan masalah "penggunaan modal yang
terbatas, kesulitan bahan baku, dan harga bahan baku kedelai dipasar bebas
tidak terjangkau dangan daya beli para perajin".
Dalam
mempertahankan kehidupannya yang sangat sulit itu para perajin berusaha untuk
tetap melakukan kegiatan produksi. Mereka berharap agar ada uluran tangan serta
bantuan dari berbagai pihak yang dapat membantu dari permasalahan yang sedang
dihadapi.
keadaan
yang seperti di atas itu menjadi pendorong terbentuknya Koperasi Produsen Tahu
Tempe Toge dan Oncom, yang disingkat menjadi (KPTTTO). Koperasi ini terbentuk
pada tahun 1979 dan untuk pertama kalinya Akta pendirian KPTTTO tersebut
ditandatangani. Pendirian KPTTTO tersebut mendapat sambutan yang positif dari
dari para perajin dan juga pihak pemerintah. Hal ini terbukti dengan
dikelurakannya surat badan hukum No: 6935/BA/DK-10/1 pada tanggal 27 Mei 1979.
Keberadaan
KPTTTO nyatanya tidak dapat berjalan lancar sebagaimana yang diharapkan
anggotanya. Pemerintah dalam hal ini (Bulog) tidak bisa mensuplay seluruh
kebutuhan bahan baku anggotanya yang sangat bervariasi jumlahnya. Bulog hanya
mampu menyediakan bahan baku oleh karena keberadaan KPTTTO tersebut harus
ditinjau lagi keberadaannya agar dapat disesuaikan dengan peran serta Bulog.
Melalui
peraturan pemerintah pada tahun 1980, nama KPTTTO dirubah menjadi Primer
Koperasi Produsen Tahu Tempe Indonesia ( Prim Kopti ) Kotamadya Bandung dan
mempunyai badan Hukum dengan Nomor : 6935/BH/DK/-10/I tanggal 25 Agustus 1980.
Dalam periode kepengurusan ini kondisi dan situasinya tidak menggembirakan
karena banyak terjadi kekurangan-kekurangan baik dari segi organisasi,
kelembagaan, usaha maupun keuangan. Dari data yang ada, Menunjukkan kerugian
secara material dan non material bagi organisasi dan anggotanya, yang pada
akhirnya terjadi pergolakan dan ketidakstabilan jalannya roda organisasi, yang
pada puncaknya tahun 1981 dilaksanakan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) dan
melahirkan keputusan penting. Antara lain meberhentikan pengurus lama dan
mengangkat pejabat Pengurus (Care Taker) Kopti Kotamadya Bandung.
Sebagai upaya menaggulangi kemelut dan ketidakstabilan tersebut, sesuai dengan
hasil keputusan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) tahun 1981, maka dibentuklah
kepengurusan Care Taker.
Malalui
tugas dan tanggung jawab yang diamanatkan RALB, pada tanggal 30 Januari 1982
pejabat Kepengurusan Care Taker berhasil mengadakan Rapat Anggota
Tahunan, dan telah berhasil memilih pengurus dan badan pemeriksa Kopti
Kotamadya Bandung untuk periode 1982-1985, yang dikenal dengan periode baru.
Periode
Kepengurusan 1982-1985 ini merupakan garis aswal dan tonggak sejarah
pengembangan baru bagi Kopti Kotamadya Bandung. Dengan adanya perubahan
tersebut, perjalanan organisasi Kopti Kotamadya bandung mulai terkendali dan
dapat melaksanakan program kerjanya sesuai dengan amanat Rapat Anggota. Bahkan
mampu mengadakan perubahan dan perkembangan baru melalui penciptaan
tahapan-tahapan program untuk tahun-tahun yang akan datang. Adapun
langkah-langkah yang ditempuh oleh kepengurusan ini adalah sebagai berikut :
- melaksanakan pendataan ulang anggota yang bekerjasama dengan Dinas Perindustrian Kotamadya Bandung, sehingga dapat mengetahui jumlah anggota Kopti yang aktif dan tidak aktif sebagai perajin/anggota.
- meningkatkan hubungan kerjasama yang baik dan harmonis dengan pejabat/instansi terkait dalam rangka pelaksanaan ide dasar pembentukan Kopti Kotamadya Bandung
- mengadakan perubahan-perubahan sistem manajemen dan pengendaliannya, baik organisasi, usaha maupun keuanga. sehingga pada akhirnya mampu mengembangkan pemupukan permodalan.
- mengadakan upaya untuk menumbuhkembangkan kepercayaan diri dan mengangkat harkat serta martabat anggota dan organisasi melalui pembangunan sarana dan perkantoran dan melengkapi perlengkapan kantor serta gudang.
- mengarahkan penyaluran kacang kedelai alokasi bulog untuk kesejahteraan anggota dengan memanfaatkan perbedaan harga tebus dengan harga pasar.
Periode
dari mulai 1982-1985, 1985-1988, 1989-1993, 1994-1999. Periode ini merupakan
awal kemajuan dari Kopti, meski kepengurusan ini telah berganti beberpakali
karena masa jabatan yang telah habis, namun kepengurusan periode ini dapat bekerjasama
secara optimal dan dapat memajukan Kopti dengan dengan melakukan hal seperti :
- Perubahan dan pengembangan sistem pembinaan organisasi dan penyuluhan anggota.
- Membentuk unsur perwakilan anggota (KKPA) sebagai perangkat penyalur aspirasi anggota.
- Meningkatkan peran wilayah pelayanan dll.
Bersamaan
dengan Rapat Anggota Tahunan tahun buku 1993, yang merupakan tahun terakhir
kepengurusan periode 1989-1993, telah berlangsung pula rapat khusus pemilihan
pengurus untuk periode 1994-1999 melalui sistem formatur dan telah berhasil
menetapkan susunan kepengurusan yang telah ditentukan.
Berdasarkan
keputusan Rapat Anggota Tahunan dan Rapat khusus Pemilihan Pengurus tersebut
telah menetapkan langkah-langkah kegiatan pelaksanaan program kerja dan RAPB
tahun 1994 yang merupakan tahun pertama dari program lima tahunan yang juga
dicanangkan sebagai tahun "KEMANDIRIAN USAHA KOPTI", dengan
sasaran pokok sebagai berikut :
- Mantap dan meningkatnya dinamika organisasi dalam rangka meningkatkan aktifitas anggota dan keluarganya dalam upaya mewujudkan kesejahteraan lahir batin.
- Mantap dan meningkatkan aktifitas pelayanan terhadap kebutuhan anggota, baik material atau non material.
- mantap dan meningkatkan aktifitas usaha, baik yang sedang dilaksanakan maupun usaha baru yang akan mendukung terhadap perluasan usaha Kopti dengan anggota Kopti dengan pihak non anggota
- Mantap dan meningkatnya pemupukan permodalan dalam rangka mendukung berkembangnya aktifitas usaha baru.
- Berkembangnya investasi organisasi dalam upaya memelihara kelangsungan organisasi.
Dilihat
dari sejarah perkembangannya, Kopti Kotamadya Bandung merupakan wadah yang
bergerak dalam pengelolaan usaha-usaha anggota, maka Kopti Kotamadya Bandung
mempunyai fungsi-fungsi sebagai berikut :
- Membela kepentingan anggota, konsumen dan wilayah kerja koperasi.
- Aktif di bidang pangan dan pembangunan yang telah diprogramkan oleh pemerintah.
- Menciptakan kepercayaan masyarakat akan produk makanan yang terbuat dari kedelai yang mempunyai nilai gizi tinggi.
Kopti (Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia) Kota Bandung yang semula
bernamakan Kopti Kotamadya Bandung merupakan pusat pelayanan usaha penyuplai
kedelai bagai masyarakat yang membutuhkan kedelai sebagai bahan baku untuk
industri usahanya. Sampai saat ini Kopti Kota Bandung masih dapat berjalan
secara optimal dengan tidak adanya bantuan dari pemerintah (Subsidi) dan dapat
bekerjasama dengan anggota baik itu dalam pengiriman kedelai atau dalam bentuk
kerjasama lainnya.
Proses Pembuatan Tempe Tardisional |
Rapat Pengurus dan Anggota |
Proses pembuatan Tempe modern |
KERAGAAN KOPTI KOTA BANDUNG
PROFIL KOPTI KOTA BANDUNG
A. NAMA PERUSAHAAN :
Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia
( KOPTI ) Kota Bandung
B. LEGALISASI PERUSAHAAN :
1.
Badan Hukum Koperasi Nomor : 6935/BH/PAD/KWK.10/XII/95
Tanggal 5 Desember 1997
2.
NPWP
Nomor : 01.104.383-3-422.000
C. JENIS USAHA
1.
Usaha
Perdagangan kedele
2.
Usaha
Perdagang non Kedele
3.
Usaha
Simpan Pinjam
D. LANDASAN OPERASIONAL
1.
Undang-Undang Nomor : 25 tahun 1992, tentang
Perkoperasian
2.
Undang-Undang
Nomor : 5 tahun 1995 tentang Usaha Kecil
3.
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KOPTI Kota
Bandung
4.
Keputusan
Rapat Anggota
E. PERSONALIA PERANGKAT PENGELOLA
1.
PENGURUS PERIODE 2013 – 2018
K e t u a :
H. Asep Nurdin (No.Anggota : 1103)
Sekretaris : Ujang Barnas, SE (No.Anggota : 1421)
Bendahara : Nurlelah, SE
(No.Anggota : ....... )
2.
PENGELOLA USP : Nurlelah, SE
3.
MANAJER
USAHA :
4.
TEAM
MANAGEMEN/KARYAWAN
1. Staf Bidang Umum : 1
Orang
2. Staf Bidang
Usaha : 3
Orang
3. Staf Bidang
Adm. Keu dan Pembukuan : 2
Orang
4. Staf Administrasi USP : 1
Orang
5.
Petugas Unit Pelayanan : 1
Orang
F. KEANGGOTAAN
TAHUN
|
TEMPE
|
TAHU
|
+/-
|
JUMLAH
|
Awal Tahun 2016
|
327
|
246
|
573
|
|
Keluar Selama 2016
|
3
|
2
|
-
|
5
|
Masuk Tahun 2016
|
3
|
3
|
6
|
|
Akhir tahun 2016
|
327
|
247
|
574
|
Saya menjual kedelai import usa, apakah bisa masuk ke kopti?
BalasHapus081220887199
Hapus(Andi)
Apa kah kopti menjual kacang hijau inport??buat pembuatan toge??
BalasHapushallo saya importir menjual mesin mesin pengemas makanan , ataupun mesin pengemas olahan makanan , apakah bisa bekerja sama dgn kopti mngenai mesin pengemas khusus nya untuk mengemas tempe ..
BalasHapusmore info 0823-6660-0300 Niky Nurleni
Terimakasih
Boleh minta no kontak koperasi kopti??
BalasHapussaya mau nawarin kayu bakar nya barangkali bapa perlu
BalasHapusApakah kopti menerima kedelai import
BalasHapus