Pusat Pelayanan Usaha Kopti Kota Bandung




KOPTI (KOPERASI PRODUSEN TEMPE TAHU INDONESIA) KOTA BANDUNG

Latar Belakang dan Sejarah Kopti Kota Bandung

 Industri kecil rumah tangga pada saat itu berkebang sangat memprihatinkan, khususnya bagi para perajin kecil yang bergerak di bidang kedelai menjadi tahu dan tempe. Para perajin dalam melakukan aktivitasnya sehari-hari selalu terbentur dengan masalah "penggunaan modal yang terbatas, kesulitan bahan baku, dan harga bahan baku kedelai dipasar bebas tidak terjangkau dangan daya beli para perajin".

Dalam mempertahankan kehidupannya yang sangat sulit itu para perajin berusaha untuk tetap melakukan kegiatan produksi. Mereka berharap agar ada uluran tangan serta bantuan dari berbagai pihak yang dapat membantu dari permasalahan yang sedang dihadapi.
keadaan yang seperti di atas itu menjadi pendorong terbentuknya Koperasi Produsen Tahu Tempe Toge dan Oncom, yang disingkat menjadi (KPTTTO). Koperasi ini terbentuk pada tahun 1979 dan untuk pertama kalinya Akta pendirian KPTTTO tersebut ditandatangani. Pendirian KPTTTO tersebut mendapat sambutan yang positif dari dari para perajin dan juga pihak pemerintah. Hal ini terbukti dengan dikelurakannya surat badan hukum No: 6935/BA/DK-10/1 pada tanggal 27 Mei 1979.

Keberadaan KPTTTO nyatanya tidak dapat berjalan lancar sebagaimana yang diharapkan anggotanya. Pemerintah dalam hal ini (Bulog) tidak bisa mensuplay seluruh kebutuhan bahan baku anggotanya yang sangat bervariasi jumlahnya. Bulog hanya mampu menyediakan bahan baku oleh karena keberadaan KPTTTO tersebut harus ditinjau lagi keberadaannya agar dapat disesuaikan dengan peran serta Bulog.

Melalui peraturan pemerintah pada tahun 1980, nama KPTTTO dirubah menjadi Primer Koperasi Produsen Tahu Tempe Indonesia ( Prim Kopti ) Kotamadya Bandung dan mempunyai badan Hukum dengan Nomor : 6935/BH/DK/-10/I tanggal 25 Agustus 1980. Dalam periode kepengurusan ini kondisi dan situasinya tidak menggembirakan karena banyak terjadi kekurangan-kekurangan baik dari segi organisasi, kelembagaan, usaha maupun keuangan. Dari data yang ada, Menunjukkan kerugian secara material dan non material bagi organisasi dan anggotanya, yang pada akhirnya terjadi pergolakan dan ketidakstabilan jalannya roda organisasi, yang pada puncaknya tahun 1981 dilaksanakan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) dan melahirkan keputusan penting. Antara lain meberhentikan pengurus lama dan mengangkat pejabat Pengurus (Care Taker) Kopti Kotamadya Bandung. Sebagai upaya menaggulangi kemelut dan ketidakstabilan tersebut, sesuai dengan hasil keputusan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) tahun 1981, maka dibentuklah kepengurusan Care Taker.

Malalui tugas dan tanggung jawab yang diamanatkan RALB, pada tanggal 30 Januari 1982 pejabat Kepengurusan Care Taker berhasil mengadakan Rapat Anggota Tahunan, dan telah berhasil memilih pengurus dan badan pemeriksa Kopti Kotamadya Bandung untuk periode 1982-1985, yang dikenal dengan periode baru.

Periode Kepengurusan 1982-1985 ini merupakan garis aswal dan tonggak sejarah pengembangan baru bagi Kopti Kotamadya Bandung. Dengan adanya perubahan tersebut, perjalanan organisasi Kopti Kotamadya bandung mulai terkendali dan dapat melaksanakan program kerjanya sesuai dengan amanat Rapat Anggota. Bahkan mampu mengadakan perubahan dan perkembangan baru melalui penciptaan tahapan-tahapan program untuk tahun-tahun yang akan datang. Adapun langkah-langkah yang ditempuh oleh kepengurusan ini adalah sebagai berikut :
  1. melaksanakan pendataan ulang anggota yang bekerjasama dengan Dinas Perindustrian Kotamadya Bandung, sehingga dapat mengetahui jumlah anggota Kopti yang aktif dan tidak aktif sebagai perajin/anggota.
  2. meningkatkan hubungan kerjasama yang baik dan harmonis dengan pejabat/instansi terkait dalam rangka pelaksanaan ide dasar pembentukan Kopti Kotamadya Bandung
  3. mengadakan perubahan-perubahan sistem manajemen dan pengendaliannya, baik organisasi, usaha maupun keuanga. sehingga pada akhirnya mampu mengembangkan pemupukan permodalan.
  4. mengadakan upaya untuk menumbuhkembangkan kepercayaan diri dan mengangkat harkat serta martabat anggota dan organisasi melalui pembangunan sarana dan perkantoran dan melengkapi perlengkapan kantor serta gudang.
  5. mengarahkan penyaluran kacang kedelai alokasi bulog untuk kesejahteraan anggota dengan memanfaatkan perbedaan harga tebus dengan harga pasar.
 Periode dari mulai 1982-1985, 1985-1988, 1989-1993, 1994-1999. Periode ini merupakan awal kemajuan dari Kopti, meski kepengurusan ini telah berganti beberpakali karena masa jabatan yang telah habis, namun kepengurusan periode ini dapat bekerjasama secara optimal dan dapat memajukan Kopti dengan dengan melakukan hal seperti :
  1. Perubahan dan pengembangan sistem pembinaan organisasi dan penyuluhan anggota.
  2. Membentuk unsur perwakilan anggota (KKPA) sebagai perangkat penyalur aspirasi anggota.
  3. Meningkatkan peran wilayah pelayanan dll.
Bersamaan dengan Rapat Anggota Tahunan tahun buku 1993, yang merupakan tahun terakhir kepengurusan periode 1989-1993, telah berlangsung pula rapat khusus pemilihan pengurus untuk periode 1994-1999 melalui sistem formatur dan telah berhasil menetapkan susunan kepengurusan yang telah ditentukan. 
Berdasarkan keputusan Rapat Anggota Tahunan dan Rapat khusus Pemilihan Pengurus tersebut telah menetapkan langkah-langkah kegiatan pelaksanaan program kerja dan RAPB tahun 1994 yang merupakan tahun pertama dari program lima tahunan yang juga dicanangkan sebagai tahun "KEMANDIRIAN USAHA KOPTI", dengan sasaran pokok sebagai berikut :
  1. Mantap dan meningkatnya dinamika organisasi dalam rangka meningkatkan aktifitas anggota dan keluarganya dalam upaya mewujudkan kesejahteraan lahir batin.
  2. Mantap dan meningkatkan aktifitas pelayanan terhadap kebutuhan anggota, baik material atau non material.
  3. mantap dan meningkatkan aktifitas usaha, baik yang sedang dilaksanakan maupun usaha baru yang akan mendukung terhadap perluasan usaha Kopti dengan anggota Kopti dengan pihak non anggota
  4. Mantap dan meningkatnya pemupukan permodalan dalam rangka mendukung berkembangnya aktifitas usaha baru.
  5. Berkembangnya investasi organisasi dalam upaya memelihara kelangsungan organisasi.
Dilihat dari sejarah perkembangannya, Kopti Kotamadya Bandung merupakan wadah yang bergerak dalam pengelolaan usaha-usaha anggota, maka Kopti Kotamadya Bandung mempunyai fungsi-fungsi sebagai berikut :
  1. Membela kepentingan anggota, konsumen dan wilayah kerja koperasi.
  2. Aktif di bidang pangan dan pembangunan yang telah diprogramkan oleh pemerintah.
  3. Menciptakan kepercayaan masyarakat akan produk makanan yang terbuat dari kedelai yang mempunyai nilai gizi tinggi.
      Kopti (Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia) Kota Bandung yang semula bernamakan Kopti Kotamadya Bandung merupakan pusat pelayanan usaha penyuplai kedelai bagai masyarakat yang membutuhkan kedelai sebagai bahan baku untuk industri usahanya. Sampai saat ini Kopti Kota Bandung masih dapat berjalan secara optimal dengan tidak adanya bantuan dari pemerintah (Subsidi) dan dapat bekerjasama dengan anggota baik itu dalam pengiriman kedelai atau dalam bentuk kerjasama lainnya.

Proses Pembuatan Tempe Tardisional
Rapat Pengurus dan Anggota
Proses pembuatan Tempe modern



KERAGAAN KOPTI KOTA BANDUNG

 PROFIL KOPTI KOTA BANDUNG

A.    NAMA PERUSAHAAN  :
       Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia  ( KOPTI ) Kota Bandung
B.    LEGALISASI PERUSAHAAN :
1.      Badan Hukum Koperasi Nomor : 6935/BH/PAD/KWK.10/XII/95
Tanggal 5 Desember 1997
2.      NPWP Nomor : 01.104.383-3-422.000

C.    JENIS USAHA

1.      Usaha Perdagangan kedele
2.      Usaha Perdagang non Kedele
3.      Usaha Simpan Pinjam

D.    LANDASAN OPERASIONAL

1.      Undang-Undang Nomor : 25 tahun 1992, tentang Perkoperasian
2.      Undang-Undang Nomor : 5 tahun 1995 tentang Usaha Kecil
3.      Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KOPTI Kota Bandung
4.      Keputusan Rapat Anggota

E.    PERSONALIA PERANGKAT PENGELOLA

1.      PENGURUS  PERIODE 2013 – 2018
K e t u a              :  H. Asep Nurdin                  (No.Anggota  : 1103)
Sekretaris           :  Ujang Barnas, SE              (No.Anggota  : 1421)
Bendahara         :  Nurlelah, SE                       (No.Anggota  : ....... )

2.      PENGELOLA  USP        :  Nurlelah, SE
3.      MANAJER USAHA        : 
4.      TEAM MANAGEMEN/KARYAWAN
1.  Staf Bidang Umum                                          :    1  Orang
2. Staf Bidang Usaha                                           :    3  Orang
3. Staf Bidang Adm. Keu dan Pembukuan           :    2  Orang
4. Staf  Administrasi USP                                     :    1  Orang
                 5. Petugas Unit Pelayanan                                   :    1  Orang


F.    KEANGGOTAAN


TAHUN
TEMPE
TAHU
+/-
JUMLAH
Awal Tahun 2016
327
246

573
Keluar Selama 2016
3 
2 
-
 5
Masuk  Tahun 2016
3
3

6
Akhir tahun 2016
  327
    247

        574










Komentar

  1. Saya menjual kedelai import usa, apakah bisa masuk ke kopti?

    BalasHapus
  2. Apa kah kopti menjual kacang hijau inport??buat pembuatan toge??

    BalasHapus
  3. hallo saya importir menjual mesin mesin pengemas makanan , ataupun mesin pengemas olahan makanan , apakah bisa bekerja sama dgn kopti mngenai mesin pengemas khusus nya untuk mengemas tempe ..


    more info 0823-6660-0300 Niky Nurleni



    Terimakasih

    BalasHapus
  4. saya mau nawarin kayu bakar nya barangkali bapa perlu

    BalasHapus
  5. Apakah kopti menerima kedelai import

    BalasHapus

Posting Komentar